Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

- Admin

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)

PoinMedia.Com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat tata kelola aset dan keuangan negara melalui kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Trans Convention Center Bandung, Selasa (7/7/2026), dan diikuti seluruh satuan kerja di tingkat wilayah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data aset dan laporan keuangan di seluruh lingkungan Kemenimipas. Melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh, kementerian berupaya menghindari perbedaan data yang berpotensi menimbulkan temuan dalam proses audit.

Peserta yang hadir terdiri atas pejabat manajerial dan pengelola teknis, mulai dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Subbagian, Kepala Urusan, hingga operator pengelola keuangan dan BMN dari berbagai satuan kerja. Mereka melakukan penyelarasan data dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan dan aset negara.

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Pelaksanaan rekonsiliasi mendapat pendampingan langsung dari tim pembina Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Selain memastikan keselarasan data, kegiatan ini juga menjadi sarana percepatan penyelesaian proses Alih Status Penggunaan (ASP) BMN, khususnya aset yang dialihkan dari Kementerian Hukum kepada Kemenimipas pasca pembentukan kementerian baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pergub DKJ 2025: Izin Poligami ASN Jadi Sorotan, Teguh Setyabudi Beri Klarifikasi

Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan kerja diwajibkan menghasilkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang valid sebagai dasar penyusunan laporan keuangan kementerian. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan laporan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Kemenimipas menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemanfaatan aset negara dapat dilakukan secara optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Berita Terbaru

error: Content is protected !!