DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 sebagai bentuk persetujuan atas penyempurnaan Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 sebagai bentuk persetujuan atas penyempurnaan Raperda

PoinMedia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian persetujuan terhadap penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa pengesahan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada 2 Juli 2025. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Pemkab Sukabumi telah menyerahkan dokumen-dokumen Raperda untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penerbitan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Bupati Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam pembahasan hasil evaluasi gubernur.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur, sehingga penyempurnaan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Rangkaian rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah
Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Swasembada Pangan kepada Pemkab Sukabumi
Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi Perkuat Kebersamaan dalam Pisah Sambut Kapolres

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:10 WIB

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:50 WIB

BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:27 WIB

Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:35 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:32 WIB

Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!