DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

PoinMedia.Com – Tragedi pembunuhan yang menewaskan seorang satpam, Septian (37), di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, menarik perhatian publik dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Almarhum adalah seorang kepala keluarga yang sedang mencari nafkah. Insya Allah, beliau termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat berkunjung ke rumah duka pada Sabtu dini hari (18/1/2025).

Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kepemimpinan Kapolresta Bogor yang baru, Kombes Pol Eko. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

“Saya meminta Kapolresta Bogor untuk menindak pelaku dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena kasus ini melibatkan masyarakat kami di Palabuhanratu,” tegas Hamzah.

Dalam pandangannya, kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku harus dijerat dengan Pasal 340, yang memungkinkan hukuman mati.

“Nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan tanpa alasan. Hukumannya jelas, dan jika ada bukti perencanaan, hukuman mati harus dijatuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Terpisah Dari Orang Tua di Pantai Karang Hawu Berhasil Ditemukan Polisi

Selain memastikan pelaku dihukum maksimal, Hamzah juga menyerukan perhatian terhadap keluarga korban.

Septian meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban,” ungkapnya.

DPRD Sukabumi, lanjut Hamzah, akan terus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kita pastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu
Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine
Respons Cepat Polres Sukabumi Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Simpenan
Kolaborasi Pemkab Sukabumi dan Bank BJB Bangun Huntap untuk Warga Panumbangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:58 WIB

Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine

Berita Terbaru

error: Content is protected !!