PoinMedia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) pada Selasa (10/6/2025), bertempat di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD setempat.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi serta sejumlah perwakilan dari perangkat daerah seperti BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Dalam pernyataannya, Budi menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mendukung aspirasi pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait pemekaran telah dipenuhi dan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah sampai pada titik final. Seluruh persyaratan administratif sudah terpenuhi sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujar Budi Azhar Mutawali dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa satu-satunya langkah yang masih dinantikan adalah pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, jika moratorium dicabut, maka proses pemekaran akan secara otomatis dapat dilanjutkan.
“Kini tinggal menunggu bagaimana keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Presiden, terkait pencabutan moratorium. Setelah itu dilakukan, pemekaran akan terjadi secara otomatis. Kita harus tetap istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar moratorium segera dicabut,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa dukungan penuh terhadap pemekaran DOB KSU tidak hanya datang dari legislatif, tetapi juga dari unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Seluruh pihak menyatakan komitmen yang solid terhadap kesepakatan yang telah dicapai.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh di Sukabumi, untuk tetap berpikir rasional dan terus mendukung proses yang telah lama diperjuangkan masyarakat.
“Kami mengajak semua tokoh di Sukabumi untuk berpikir jernih dan memahami harapan masyarakat yang sudah lama memperjuangkan pemekaran ini. Saat ini kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” pungkas Budi.
Dengan perkembangan ini, harapan terhadap terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonomi baru semakin mendekati kenyataan.***
(Red)