Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

PoinMedia.Com – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, N (10).

Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami patah tulang di kaki dan tangan.

Kasus ini mencuat setelah warga sekitar melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawa bocah itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Bantah Tuduhan Kelalaian

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Menurutnya, keluarga sebelumnya mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan tidak segera terungkap.

“Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat,” jelas Mawar Himan Hulu dalam konferensi pers, Rabu (29/1).

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka lebam pada paha kanan korban.

Baca Juga :  Prabowo Wujudkan Janji: Pemerintah Siapkan 3 Juta Rumah Gratis untuk Rakyat Miskin

“Penganiayaan dilakukan dengan mencubit yang mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dugaan Motif Kekerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu oleh rasa kesal tersangka setelah korban meminjam ponselnya.

Namun, polisi masih mendalami apakah patah tulang yang dialami N juga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh D.

“Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu,” kata Ferry.

Sementara itu, unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun Lider Giawa mengungkapkan bahwa korban mengaku diinjak oleh pamannya sebelum akhirnya kakinya dipatahkan oleh tantenya.

“Korban mengatakan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

Korban Alami Trauma Mendalam

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat terungkap.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban yang kini dirawat di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

“Saat bertemu, adik ini tidak bisa berjalan. Bahkan saat dievakuasi, ia harus digendong untuk dibawa ke puskesmas,” jelasnya.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan awalnya enggan berbicara kepada pihak kepolisian.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak usia tiga tahun, N telah tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

“Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

 

 

Berita Terkait

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya
Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
Tak Hanya Properti, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Raffi Ahmad yang Capai Rp55 Miliar!
Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!
Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:20 WIB

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

Senin, 10 Februari 2025 - 05:13 WIB

Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:34 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:59 WIB

Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi DOB Sukabumi Utara dan menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran.

Pemerintahan

DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:02 WIB

Ombaknya tenang, pemandangannya memukau.

Wisata

Pantai Cikembang, Surga Baru bagi Peselancar Pemula

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:32 WIB

error: Content is protected !!