PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pengalihan atau penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik di bidang pendidikan.
Menurut Rohmat, langkah ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan oleh Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab atas alokasi tersebut.
“Hal ini jelas menjadi tanda tanya besar di publik,” tegas Rohmat saat diwawancarai oleh awak media.
Ia menambahkan, DAK fisik untuk bidang pendidikan sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil yang hingga kini masih kekurangan fasilitas pendidikan yang layak.
“Masih banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur pendidikan memadai, dan dana ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya kontrol sosial, LPI merasa berkewajiban untuk mempertanyakan regulasi dan penggunaan anggaran negara.
Oleh karena itu, LPI mendesak Kementerian PUPR untuk memberikan penjelasan rinci terkait penarikan anggaran ini, mengingat hampir semua daerah di Indonesia terdampak oleh keputusan tersebut.
Rohmat menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan.
“Pembangunan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas utama karena ini adalah akses penting untuk peningkatan sumber daya manusia,” pungkasnya.***
(RH)









