LPI Peringatkan Bupati Sukabumi Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih: 70 Persen Desa Dinilai Asal Tunjuk Pengelola

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia memberikan peringatan keras kepada Bupati Sukabumi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilai asal tunjuk pengelola tanpa seleksi kompetensi.

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia memberikan peringatan keras kepada Bupati Sukabumi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilai asal tunjuk pengelola tanpa seleksi kompetensi.

PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada Bupati Sukabumi, terkait proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Rohmat menyebutkan bahwa sekitar 70 persen desa di Kabupaten Sukabumi tidak mengedepankan kompetensi dan standar sumber daya manusia (SDM) dalam proses rekrutmen pengelola koperasi. Ia menilai, banyak penunjukan dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme uji kompetensi, bahkan kerap kali berdasarkan kedekatan personal dengan kepala desa.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Alun-Alun Jampangtengah Disambut Antusias Warga

“Rata-rata yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang atau keahlian dalam pengelolaan administrasi maupun manajemen,” tegas Rohmat.

Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses rekrutmen serta tidak meratanya pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus). Bahkan, menurut LPI, sejumlah nama pengelola koperasi telah diajukan ke tingkat kabupaten tanpa proses seleksi yang layak. Sekitar 50 persen dari mereka, lanjut Rohmat, diduga tidak memiliki kemampuan dasar dalam sistem komputerisasi, termasuk penggunaan aplikasi seperti Microsoft Word dan Excel.

LPI menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan wewenang, terutama karena pengelolaan koperasi berkaitan langsung dengan keuangan negara.

Baca Juga :  Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Rohmat juga mengingatkan agar kasus-kasus serupa seperti pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang menurutnya 80 persen hanya memboroskan keuangan negara tanpa hasil yang jelas, tidak terulang kembali.

Dengan kondisi tersebut, LPI mendesak Bupati Sukabumi untuk segera melakukan evaluasi dan studi kelayakan terhadap seluruh calon pengelola Koperasi Merah Putih. Langkah ini dinilai penting demi memastikan program koperasi berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.***

 

(RH)

 

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu
Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine
Respons Cepat Polres Sukabumi Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Simpenan
Kolaborasi Pemkab Sukabumi dan Bank BJB Bangun Huntap untuk Warga Panumbangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:58 WIB

Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine

Berita Terbaru

error: Content is protected !!