PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada Bupati Sukabumi, terkait proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Rohmat menyebutkan bahwa sekitar 70 persen desa di Kabupaten Sukabumi tidak mengedepankan kompetensi dan standar sumber daya manusia (SDM) dalam proses rekrutmen pengelola koperasi. Ia menilai, banyak penunjukan dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme uji kompetensi, bahkan kerap kali berdasarkan kedekatan personal dengan kepala desa.
“Rata-rata yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang atau keahlian dalam pengelolaan administrasi maupun manajemen,” tegas Rohmat.
Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses rekrutmen serta tidak meratanya pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus). Bahkan, menurut LPI, sejumlah nama pengelola koperasi telah diajukan ke tingkat kabupaten tanpa proses seleksi yang layak. Sekitar 50 persen dari mereka, lanjut Rohmat, diduga tidak memiliki kemampuan dasar dalam sistem komputerisasi, termasuk penggunaan aplikasi seperti Microsoft Word dan Excel.
LPI menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan wewenang, terutama karena pengelolaan koperasi berkaitan langsung dengan keuangan negara.
Rohmat juga mengingatkan agar kasus-kasus serupa seperti pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang menurutnya 80 persen hanya memboroskan keuangan negara tanpa hasil yang jelas, tidak terulang kembali.
Dengan kondisi tersebut, LPI mendesak Bupati Sukabumi untuk segera melakukan evaluasi dan studi kelayakan terhadap seluruh calon pengelola Koperasi Merah Putih. Langkah ini dinilai penting demi memastikan program koperasi berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.***
(RH)