PoinMedia.Com – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) berencana menggelar aksi lanjutan untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Tuntutan ini mencuat menyusul mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi yang hingga kini belum dapat digunakan meskipun telah menyerap anggaran sekitar Rp188 miliar dari APBD.
Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp dan menjadi sorotan masyarakat. Para aktivis LPI, yang dikenal vokal dalam mengawal transparansi anggaran publik, menilai proyek pembangunan tersebut memicu pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran daerah dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menilai Kepala Dinas Perkim sebagai pejabat publik yang kurang responsif terhadap kritik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran pembangunan Gedung Pemda.
“Kami mempertanyakan seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan dalam RPJMD hingga realisasi anggaran. Dengan dana yang begitu besar, seharusnya gedung ini sudah bisa dimanfaatkan, bukan dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan,” ujar Rohmat.
Ia juga menduga adanya permasalahan dalam penganggaran proyek tersebut, khususnya pada periode 2023–2024, yang berpotensi tidak direalisasikan sepenuhnya. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor utama yang memicu kecurigaan publik.
Tak hanya soal Gedung Pemda, LPI juga menyoroti kualitas pembangunan jalan lingkungan yang diduga tidak sesuai standar. Rohmat menuding adanya pembiaran dari Dinas Perkim terhadap hasil proyek jalan yang dinilai jauh dari kata layak.
Atas dasar tersebut, LPI menegaskan akan melanjutkan aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Sukabumi segera mencopot Kepala Dinas Perkim beserta beberapa pejabat terkait.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Kami meminta pertanggungjawaban dan tindakan tegas agar pembangunan daerah berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***
Reporter : RH









