PoinMedia.Com – Polemik mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi terus berlanjut.
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proyek yang telah menghabiskan ratusan miliar rupiah, namun hingga kini belum dapat digunakan. Bahkan, kondisi bangunan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan kembali.
LPI menduga adanya pembiaran terhadap penggunaan anggaran, yang menyebabkan proyek pembangunan gedung Pemda mangkrak.
“Lihat saja bagaimana kinerja pejabat hari ini, seolah mereka sengaja membiarkan persoalan ini berlarut-larut dengan alasan kesibukan. Padahal, ini menyangkut uang negara dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi pembangunan yang terbengkalai maupun dugaan penyusutan konstruksi,” ujar Rohmat.
Ia juga menyayangkan sikap TAPD dan Kepala Dinas Perkim yang tidak menghadiri audiensi pertama dengan LPI, serta hanya mengutus perwakilan yang dinilai tidak memahami permasalahan.
Sikap serupa juga terlihat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, yang awalnya dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025, namun batal dan dijadwal ulang dengan alasan ketidaksiapan Pemda.
Menurut Rohmat, tindakan tersebut semakin memperjelas dugaan bahwa Pemda sengaja mengulur waktu. Bahkan, ia menyoroti sikap Kepala Dinas Perkim yang dinilai tidak mencerminkan pejabat publik yang bertanggung jawab.
Sebagai langkah lanjut, LPI berencana menggugat Pemda ke Komisi Informasi (KI) terkait keterbukaan data penggunaan anggaran pembangunan gedung Pemda.
Selain itu, LPI juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perkim, termasuk aksi kemah dan ritual pembakaran kemenyan sebanyak 5 kilogram, yang tertuang dalam surat perintah bernomor 000127/P-AKSI/SK/DPP/LPI/II/2025.
LPI juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Dinas Perkim dan TAPD, serta memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Gedung Pemda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemda Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang berkembang.***
Reporter : RH