PoinMedia.Com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar.
Rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (24/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya kesiapan total menyambut peresmian yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2025.
“TPST RDF ini merupakan proyek strategis yang akan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi alternatif. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus disusun secara matang dan terorganisir, baik dari aspek teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi,” ujar Sekda.
Rencana peresmian TPST RDF ini akan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dijadwalkan tiba pada 29 Juli, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, dan Wali Kota Sukabumi.
“Mengingat menteri akan tiba lebih awal, kita harus memastikan akses menuju lokasi sudah siap. Termasuk area parkir untuk tamu VVIP serta zona yang disiapkan bagi perangkat daerah lainnya,” tambahnya.
Sekda juga menyatakan harapannya agar TPST RDF Cimenteng menjadi tonggak awal pengembangan sistem pengelolaan sampah modern di Indonesia. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca melalui penerapan ekonomi sirkular.
Sebagai informasi, TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Teknologi RDF memungkinkan konversi sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus mengurangi beban TPA konvensional dan mendorong transisi menuju energi bersih.***
(Red)









