Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

PoinMedia.Com – Penggusuran yang dilakukan tim terpadu dalam penataan kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik. Sebanyak 87 jiwa dari 29 kepala keluarga (KK) kini dalam kondisi terbengkalai tanpa tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Anggota Komisi II itu menilai penertiban dilakukan tanpa perencanaan matang.

Ia juga mempertanyakan mengapa DPRD tidak dilibatkan dalam proses penggusuran yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki tempat tinggal. Mereka sudah digusur, rumah mereka telah rata dengan tanah,” ujar Hamzah saat meninjau lokasi pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Saat ini, warga terdampak hanya bisa bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya. Mereka belum memiliki kepastian ke mana harus pergi selanjutnya.

Desak Penyelesaian Hak Masyarakat

Hamzah menegaskan bahwa pihaknya hadir bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan hak masyarakat tidak diabaikan. Ia meminta tim terpadu dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam menangani warga terdampak.

“Kami hadir sebagai Ketua Komisi II atas seizin pimpinan DPRD, untuk meminta agar hak masyarakat segera dipenuhi. Mereka sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Pelabuhan II Sebabkan Kemacetan Panjang

Lebih lanjut, Hamzah menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan penggusuran. Menurutnya, seharusnya ada pendataan uang jelas terhadap warga yang tidak memiliki tempat tinggal agar mereka tidak kehilangan satu-satunya tempat berteduh dan mencari nafkah.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada perhitungan matang, termasuk penyediaan tempat relokasi. Jika sudah begini, siapa yang akan bertanggung jawab? Hak masyarakat lebih utama daripada kepentingan pejabat lainnya. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.***

 

 

Berita Terkait

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah
Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Swasembada Pangan kepada Pemkab Sukabumi
Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi Perkuat Kebersamaan dalam Pisah Sambut Kapolres

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:10 WIB

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:50 WIB

BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:27 WIB

Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:35 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:32 WIB

Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!