PoinMedia.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine mendadak terhadap puluhan anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang Sekretariat DPRD menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna.
Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 34 orang hadir dan mengikuti tes urine yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara mendadak untuk menindaklanjuti isu-isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Pelaksanaan tes ini kami lakukan secara dadakan untuk memastikan kabar yang beredar bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat umum atau anak muda, tetapi juga bisa menyasar lingkungan pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif,” ujar Dr. Yuhernawa.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk pencitraan atau seremoni belaka, melainkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan pejabat publik.
“Tes ini benar-benar kami lakukan secara mendadak. Setiap peserta kami minta langsung untuk menjalani pemeriksaan satu per satu,” lanjutnya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh peserta tes, baik anggota DPRD maupun Sekwan, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, termasuk jenis sabu dan zat adiktif lainnya.
“Total yang kami periksa sebanyak 63 orang dan hasilnya Alhamdulillah seluruhnya negatif,” tegas Dr. Yuhernawa.
Ia juga menyatakan bahwa tes urine mendadak ini sangat efektif karena menghilangkan potensi rekayasa hasil. Ke depan, BNN Kabupaten Sukabumi akan terus menggencarkan kegiatan serupa di instansi-instansi lain sebagai langkah pencegahan dini.
“Metode tes mendadak ini sangat efektif, karena hasilnya lebih objektif dan tidak bisa direkayasa. Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini di berbagai instansi pemerintahan lainnya,” pungkasnya.***
(Red)









