PoinMedia.Com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/1/2025).
Massa membawa spanduk berisi tuntutan terkait transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Salah satu isu utama yang disuarakan adalah dugaan ketidaktransparanan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, serta anggaran untuk ketua RT tahun 2024 yang disebut-sebut belum direalisasikan oleh Kepala Desa Neglasari.
Aksi tersebut mendapatkan perhatian dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong. Aspirasi warga diterima oleh Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina, Camat Lengkong Ade Rikman, perwakilan Koramil Lengkong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Neglasari, dan perangkat desa lainnya.
Namun, Kepala Desa Neglasari berinisial RH tidak hadir dalam audiensi yang digelar setelah aksi tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Suparman, menyampaikan dua tuntutan utama warga. “Pertama, kami mendesak Kepala Desa Neglasari untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Sukabumi.
Kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengadili dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa,” tegas Suparman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Lengkong Ade Rikman berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami akan melakukan verifikasi dan mendalami apa yang menjadi tuntutan warga, terutama terkait dugaan penggelapan BLT Dana Desa selama delapan bulan.
Sebelumnya, pihak kecamatan telah memberikan peringatan kepada pemerintah Desa Neglasari, tetapi tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Selain dugaan penggelapan BLT, Ade juga mengungkapkan bahwa insentif lain, seperti insentif guru ngaji, ketua RT, dan guru PAUD, juga belum disalurkan.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan memastikan penyelesaian masalah ini,” tutupnya. ***









