PoinMedia.Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) virtual terkait verifikasi data perizinan pada sejumlah subsektor, yang meliputi peternakan, menara telekomunikasi, apotek/klinik, dan swalayan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pengisian data secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Literasi dan Validasi Perizinan Sinergi (Si LEVIS). Rakor berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Senin (28/01/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Ali Iskandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data perizinan di berbagai subsektor tersebut.
“Kita perlu melakukan sosialisasi menyeluruh kepada semua pihak terkait, sekaligus pengawasan atas kegiatan usaha yang berkaitan dengan validasi dan verifikasi data di sektor kesehatan, peternakan, menara telekomunikasi, apotek/klinik, serta swalayan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda H. Ade Suryaman menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif hingga ke jajaran paling bawah, guna memastikan bahwa instruksi Bupati dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
“Data yang masuk ke sistem perizinan harus benar-benar valid dan telah melalui proses verifikasi yang akurat. Rakor ini harus menghasilkan kesepahaman dari semua pihak demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berusaha di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para camat dan kepala puskesmas agar turut serta menjaga iklim investasi di wilayah masing-masing.***
(Red)









