Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia, Ratusan Kendaraan Ditindak

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

PoinMedia.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menggelar razia di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Razia ini menyasar kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T., mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap serta menyita 550 knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Buka Jumbara SSK, Tekankan Pentingnya Kesadaran Isu Kependudukan di Kalangan Pelajar

“Taksi gelap sangat meresahkan karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan penumpang. Sementara itu, knalpot brong yang menghasilkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Arif menegaskan bahwa kendaraan taksi gelap yang terjaring akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

Baca Juga :  Pos Damkar Palabuhanratu Siaga PAM Lebaran hingga 4 April 2025

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Hindari penggunaan kendaraan tanpa izin resmi dan jangan gunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Satlantas Polres Sukabumi memastikan razia serupa akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.***

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu
Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine
Respons Cepat Polres Sukabumi Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Simpenan
Kolaborasi Pemkab Sukabumi dan Bank BJB Bangun Huntap untuk Warga Panumbangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:58 WIB

Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine

Berita Terbaru

error: Content is protected !!