Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia, Ratusan Kendaraan Ditindak

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

PoinMedia.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menggelar razia di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Razia ini menyasar kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T., mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap serta menyita 550 knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Audiensi Terkait Gedung Pemda Sukabumi Tidak Membuahkan Jawaban Jelas, LPI Kecewa

“Taksi gelap sangat meresahkan karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan penumpang. Sementara itu, knalpot brong yang menghasilkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Arif menegaskan bahwa kendaraan taksi gelap yang terjaring akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Padati Istighosah Kubro Peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Hindari penggunaan kendaraan tanpa izin resmi dan jangan gunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Satlantas Polres Sukabumi memastikan razia serupa akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.***

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora
Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Palabuhanratu Miliki Potensi Besar di Sektor Pariwisata dan Perikanan
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Sarana Penampungan Air Bersih untuk Pastikan Layanan Dasar Masyarakat Terpenuhi
SMP PLUS Buniwangi Terima Program Revitalisasi Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:59 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!