DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

PoinMedi.Com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  150 Mahasiswa Asal Sukabumi Terima Beasiswa Dari Bupati untuk Kuliah di Universitas Nusa Putra

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD. Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan
Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah
Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:17 WIB

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:10 WIB

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:50 WIB

BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!