DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

PoinMedi.Com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Dinas Perkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Kadununggal Dukung Akses Ekonomi Warga

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Palabuhanratu, Tegaskan Komitmen terhadap Penguatan Pendidikan

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD. Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun
Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat
Kebakaran Ciptamulya, Dinas Perkim Fokus Tangani Kebutuhan Hunian Warga
Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama, Disperkim Realisasikan Pembangunan Dua Kantor Kecamatan di Sukabumi Selatan
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:01 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!