Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

PoinMedia.Com – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Sukabumi Siap Amankan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapenda Gelar Diseminasi Pendataan dan Verifikasi Data PBB-P2

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora
Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Palabuhanratu Miliki Potensi Besar di Sektor Pariwisata dan Perikanan
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Sarana Penampungan Air Bersih untuk Pastikan Layanan Dasar Masyarakat Terpenuhi
SMP PLUS Buniwangi Terima Program Revitalisasi Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:59 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!