Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

- Admin

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

PoinMedia.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membina kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dikelola secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih.

“Banyak permasalahan hukum di desa muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat dan perangkat desa terhadap aturan hukum, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal tersebut berujung ke meja hijau karena kurangnya penyelesaian secara lokal,” ungkap Fahmi, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Fahmi, hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus sarana penyelesaian sengketa di desa. Dengan pendekatan restorative justice, berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kesalahan administratif, dapat dituntaskan tanpa harus melalui proses persidangan.

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum, menyampaikan laporan, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum di lingkungan desa.

Baca Juga :  Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan

“Tujuan utama dari program ini adalah membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Fahmi berharap, melalui Jaksa Garda Desa, akan terbentuk budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat desa di Sukabumi.

“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat secara hukum, maka daerah dan negara akan berdiri kokoh,” tandasnya.

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu
Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine
Respons Cepat Polres Sukabumi Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Simpenan
Kolaborasi Pemkab Sukabumi dan Bank BJB Bangun Huntap untuk Warga Panumbangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:58 WIB

Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine

Berita Terbaru

error: Content is protected !!