Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

- Admin

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden

DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden

PoinMedia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berkedudukan sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menekankan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dan keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku kepala negara.

Keputusan DPR RI itu mendapat respons positif dari berbagai kalangan di daerah, termasuk dari Kabupaten Sukabumi. Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) di Kecamatan Cidahu menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

Tokoh Masyarakat Kecamatan Cidahu, H. Yusuf, menilai langkah DPR RI sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami mendukung penuh hasil Rapat Paripurna DPR RI. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku,” ujar H. Yusuf.

Dukungan serupa juga disampaikan Tokoh Agama Kecamatan Cidahu, Ismail. Ia menegaskan bahwa koordinasi langsung antara Polri dan Presiden merupakan bentuk kepatuhan terhadap konstitusi serta aturan hukum yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Fenomena Hujan Saat Imlek: Simbol Keberuntungan atau Sekadar Musim Hujan?

“Kami percaya bahwa dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat menjalankan tugas secara lebih solid dan profesional sesuai dengan hasil paripurna DPR RI dan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” tegas Ismail.

Dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sukabumi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar Polri tetap menjadi institusi yang kuat, independen, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.***

 

 

Reporter : Dede

 

 

Berita Terkait

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif
Wali Kota Bandung Sambut Masukan Forum Profesor, Dorong Kolaborasi Pemkot dan Kampus

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!