Lpi Desak Kejagung Segera Ambil Sikap Terkait 2 Proyek Mangkrak Di Kabupaten Sukabumi.

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dua proyek mangkrak di Kabupaten Sukabumi. Dugaan kerugian negara akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

LPI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dua proyek mangkrak di Kabupaten Sukabumi. Dugaan kerugian negara akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

PoinMedia.Com – Tb.Saepul Bahri .SH. MH . Sekertaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Angkat bicara terkait adanya dugaan kerugian negara pada dua proyek besar di Kabupaten Sukabumi yang sampai saat ini mangkrak bahkan terkesan di biarkan dengan kualitas pelaksanaan proyek diduga keras asal asalan.

Yang mana menurut pria yang akrab di sapa Om Tb ini pihaknya jelas menyoroti serius kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi bahkan TAPD Kabupaten Sukabumi yang diduga keras telah melakukan pembiaran pada penggunaan anggaran yang terkesan hanya di jadikan ajang bancakan semata

Proyek Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda yang memakan anggaran APBD tidak sedikit namun di biarkan mangkrak begitu saja yang mana jelas anggaran besar telah di keluarkan namun dengan hasil pengerjaan yang tidak selesai (mangkrak) dan juga kualitas dari pelaksanaan terkesan asal asalan

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto Digantikan Kompol Fery Poloso

Sehingga hal ini jelas perlu tindakan tegas dari Aparatur Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang mana disini telah terjadi dugaan pembiaran atau pun dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Bupati, Wakil Bupati ,TAPD , Dan Dinas terkait pada kedua proyek tersebut .

Sesuai dengan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara jelas semua pihak yang diduga lalai wajib di pidana serta terkait pelaksana wajib juga di kejar mulai dari pemenang tender dan sampai pelaksana pekerjaan wajib di periksa sesuai dengan ketentuan di undang undang nomor 31 atau pun 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Maka dari itu Lpi dengan tegas meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil sikap tegas karena jelas di Kabupaten Sukabumi sendiri amat sangat rawan dugaan praktek praktek KKN dengan dugaan bahwa lemahnya pengawasan dari APH atau pun Inspektorat yang terkesan terlalu banyak melindungi

Baca Juga :  Pelestarian Budaya dan Penguatan Pariwisata Lokal, Dinas Pariwisata Apresiasi Hari Nelayan Cisolok ke-28

Serta di Kabupaten Sukabumi amat sangat miris yang mana TGR (Tuntutan Ganti Rugi) seolah olah hanya di jadikan ajang mainan tidak ada epek jera sama sekali hal itu terlihat dari beberapa temuan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) namun seolah sudah menjadi kebiasaan bahkan ada banyak yang sudah dinyatakan TGR belum juga selesai sesuai dengan tenggat waktu

Yang mana jelas menimbulkan perseden buruk di publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi maka wajib kiranya pihak Kejagung untuk segera ambil sikap tegas.pungkasnya.***

 

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora
Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Palabuhanratu Miliki Potensi Besar di Sektor Pariwisata dan Perikanan
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Sarana Penampungan Air Bersih untuk Pastikan Layanan Dasar Masyarakat Terpenuhi
SMP PLUS Buniwangi Terima Program Revitalisasi Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:59 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!