PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sistem perencanaan pembangunan di wilayah tersebut dinilai bermasalah, terutama dengan terbengkalainya pembangunan gedung pemerintahan dan Graha Pemuda.
Rohmat menyatakan bahwa persoalan ini tidak hanya terbatas pada mangkraknya dua gedung tersebut, tetapi juga menyangkut pemerataan pembangunan yang masih jauh dari kata layak di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ia menegaskan bahwa LPI meminta transparansi penuh terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dari tahun anggaran 2019 hingga 2024, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, LPI juga menyoroti minimnya transparansi terkait Corporate Social and Environmental Responsibility (CSAR) dari sektor industri di Sukabumi. Oleh karena itu, organisasi tersebut mendesak Bappeda dan Sekretaris Daerah untuk memberikan keterbukaan informasi mengenai CSAR.
Sebagai langkah lanjutan, LPI menantang Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rohmat menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus berperan aktif dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam waktu dekat, LPI akan melayangkan surat resmi kepada DPRD untuk mengajukan RDP. Jika dalam proses tersebut ditemukan kejanggalan, mereka berencana meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan audit total serta menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.***
(RH)
.









