Asep Japar dan Andreas Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi! Asep Japar dan Andreas ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sukabumi.

Resmi! Asep Japar dan Andreas ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sukabumi.

PoinMedia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, pada Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmien Belle, didampingi para komisioner KPU.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro, menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi termasuk dalam empat daerah yang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati terpilih pada hari yang sama, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  BPKAD Dukung Penuh Persiapan Tiga Agenda Besar Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi

“Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, penetapan pasangan calon terpilih berlangsung pada 5 dan 6 Februari 2025,” ujarnya.

Adi menambahkan bahwa rapat pleno penetapan ini wajib digelar paling lambat satu hari setelah keputusan MK diumumkan. Berdasarkan ketentuan tersebut, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah melaksanakan rapat pleno sejak Rabu (5/2).

“Dengan ini, pasangan calon nomor urut 2, Asep Japar dan Andreas, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk periode 2025-2030,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi secara aman, tertib, dan lancar.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Jadi Tuan Rumah FGD Program Keluarga SIGAP, Bahas Keberlanjutan Lewat Dana Desa

“Saya, atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar, menegaskan bahwa penetapan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya merealisasikan visi dan misi untuk kemajuan daerah.

“Momentum ini harus dijadikan ajang untuk merajut kembali kebersamaan demi membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.***

 

 

 

 

Berita Terkait

Isu Pertemuan Megawati dan Prabowo Hanya Spekulasi? Ini Klarifikasi Istana

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:44 WIB

Asep Japar dan Andreas Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:11 WIB

Isu Pertemuan Megawati dan Prabowo Hanya Spekulasi? Ini Klarifikasi Istana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!