Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Bersubsidi Dari Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Dari Pemerintah

PoinMedia.Com – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :  LKKS Kabupaten Sukabumi Gelar Khitanan Massal di Momen HJKS ke-155

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Baca Juga :  Kodim 0622/Kab. Sukabumi Gelar Upacara Bendera Perdana di Tahun 2025

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun
Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat
Kebakaran Ciptamulya, Dinas Perkim Fokus Tangani Kebutuhan Hunian Warga
Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama, Disperkim Realisasikan Pembangunan Dua Kantor Kecamatan di Sukabumi Selatan
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:01 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!