PoinMedia.Com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mulai merealisasikan pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan Kantor Kecamatan Ciracap yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Surade, Selasa (28/7/2026).
Pembangunan kedua kantor kecamatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas sarana pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pembangunan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas pemerintahan yang representatif, aman, dan nyaman bagi aparatur maupun masyarakat.
Menurutnya, desain bangunan mengusung konsep arsitektur berciri khas lokal yang merepresentasikan identitas kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, sehingga selain berfungsi sebagai pusat pelayanan publik juga menjadi simbol karakter budaya dan kearifan lokal Kabupaten Sukabumi.
“Pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan infrastruktur pemerintahan yang layak dan representatif. Kami memastikan seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengedepankan mutu pekerjaan, serta mengutamakan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Kami berharap kehadiran gedung baru ini mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pekerjaan akan diawasi secara ketat agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta memiliki daya tahan yang baik.
Pembangunan kedua kantor kecamatan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Disperkim juga berkomitmen terus melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung agar hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap keberadaan kantor kecamatan yang baru dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.***
(Red)









