PoinMedia.Com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis data terbaru mengenai harga bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah tersebut. Jumat (10/1/2025)
Data tersebut menunjukkan perkembangan harga hingga Jumat pagi, dengan beberapa komoditas mengalami kenaikan.
Menurut sumber dari Disdagin, harga beras medium pada Rabu (8/1/2025) tercatat dijual seharga Rp13.225 per kilogram, sementara beras premium bermerek mencapai Rp14.708 per kilogram. Gula pasir dijual dengan harga Rp18.444 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah dihargai Rp31.917 per liter dan Minyakita Rp14.750 per liter.
Komoditas lain seperti tepung terigu Bogasari Segitiga Biru dipasarkan seharga Rp130.625 per karung, kacang kedelai impor Rp14.438 per kilogram, daging sapi Rp132.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp56.667 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp30.542 per kilogram.
Untuk kategori sayuran, cabai merah dihargai Rp68.083 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp58.759 per kilogram. Bawang merah dijual Rp35.197 per kilogram, sementara bawang putih honan mencapai Rp41.727 per kilogram. Harga ikan segar jenis kembung berada di angka Rp42.363 per kilogram.
Di sisi lain, susu kental manis Frisian Flag kaleng 370 gram dijual Rp12.875, kacang tanah Rp28.250 per kilogram, kentang Rp17.167 per kilogram, dan mi instan rasa kari ayam dihargai Rp2.983 per bungkus.
Data ini memberikan gambaran fluktuasi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi, yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengatur kebutuhan sehari-hari.***