Keluarga Korban Pengeroyokan Datangi SPI, Tuntut Keadilan atas Kematian Samson

- Admin

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Suherlan alias Samson mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi untuk mencari keadilan atas kematian almarhum.

Keluarga Suherlan alias Samson mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi untuk mencari keadilan atas kematian almarhum.

PoinMedia.Com – Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menerima kedatangan keluarga Suherlan alias Samson (33) yang menuntut keadilan atas kematian almarhum. Keluarga menilai kejadian yang menimpa Samson tidak manusiawi dan meminta pendampingan hukum dalam proses yang tengah berlangsung.

Ketua DPC SPI Sukabumi, Tusyana Priyatin, langsung menerima kedatangan keluarga pada Minggu sore (2/3/2025). Ia menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, terutama terkait keputusan aparat kepolisian yang tidak menahan para tersangka pengeroyokan.

“Kami mendengar langsung kesedihan dan tuntutan keluarga yang mempertanyakan mengapa enam tersangka dalam kasus ini tidak ditahan. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut hak asasi manusia dan prinsip keadilan,” ujar Tusyana.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Apel Pagi, Dorong Kinerja Lebih Baik di Tahun 2025

Menurutnya, kebijakan yang diambil penyidik perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait tidak ditahannya para tersangka. Ia menegaskan bahwa penahanan penting untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal serta mencegah potensi intervensi terhadap saksi maupun alat bukti.

Selain itu, SPI juga menyoroti kasus ini sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan bagi orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Tusyana menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem rehabilitasi yang efektif bagi ODGJ, terutama mereka yang memiliki riwayat konflik dengan masyarakat.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Maksimalkan Persiapan Peresmian Alun-Alun Jampang Tengah

“Jika sejak awal ada sistem yang lebih baik dalam menangani kasus seperti ini, mungkin tragedi ini tidak perlu terjadi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, SPI akan mengkaji berbagai opsi hukum, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap pemerintah daerah atas dugaan kelalaian dalam menangani rehabilitasi ODGJ.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami juga meminta kepolisian bersikap transparan dalam proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tutupnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora
Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Palabuhanratu Miliki Potensi Besar di Sektor Pariwisata dan Perikanan
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Sarana Penampungan Air Bersih untuk Pastikan Layanan Dasar Masyarakat Terpenuhi
SMP PLUS Buniwangi Terima Program Revitalisasi Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Kecamatan Cisolok Terus Kembangkan Potensi Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Geotermal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Disambut Tradisi Pedang Pora

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:59 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!