Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

PoinMedia.Com – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H
Lurah Palabuhanratu Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Ciranca Rancabungur
Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .
Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa
Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan
Desa Pasir Bungur Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, Wujud Implementasi Inpres No 9/2025
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
LPI Peringatkan Bupati Sukabumi Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih: 70 Persen Desa Dinilai Asal Tunjuk Pengelola

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:43 WIB

Lurah Palabuhanratu Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Ciranca Rancabungur

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:42 WIB

Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:10 WIB

Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:29 WIB

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:00 WIB

Desa Pasir Bungur Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, Wujud Implementasi Inpres No 9/2025

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi DOB Sukabumi Utara dan menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran.

Pemerintahan

DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:02 WIB

Ombaknya tenang, pemandangannya memukau.

Wisata

Pantai Cikembang, Surga Baru bagi Peselancar Pemula

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:32 WIB

error: Content is protected !!