Lpi Desak Kejagung Segera Ambil Sikap Terkait 2 Proyek Mangkrak Di Kabupaten Sukabumi.

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dua proyek mangkrak di Kabupaten Sukabumi. Dugaan kerugian negara akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

LPI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dua proyek mangkrak di Kabupaten Sukabumi. Dugaan kerugian negara akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

PoinMedia.Com – Tb.Saepul Bahri .SH. MH . Sekertaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Angkat bicara terkait adanya dugaan kerugian negara pada dua proyek besar di Kabupaten Sukabumi yang sampai saat ini mangkrak bahkan terkesan di biarkan dengan kualitas pelaksanaan proyek diduga keras asal asalan.

Yang mana menurut pria yang akrab di sapa Om Tb ini pihaknya jelas menyoroti serius kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi bahkan TAPD Kabupaten Sukabumi yang diduga keras telah melakukan pembiaran pada penggunaan anggaran yang terkesan hanya di jadikan ajang bancakan semata

Proyek Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda yang memakan anggaran APBD tidak sedikit namun di biarkan mangkrak begitu saja yang mana jelas anggaran besar telah di keluarkan namun dengan hasil pengerjaan yang tidak selesai (mangkrak) dan juga kualitas dari pelaksanaan terkesan asal asalan

Baca Juga :  Kadis DPMD dan Kadis Perikanan Bersama Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Sesmenkop RI, Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sehingga hal ini jelas perlu tindakan tegas dari Aparatur Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang mana disini telah terjadi dugaan pembiaran atau pun dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Bupati, Wakil Bupati ,TAPD , Dan Dinas terkait pada kedua proyek tersebut .

Sesuai dengan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara jelas semua pihak yang diduga lalai wajib di pidana serta terkait pelaksana wajib juga di kejar mulai dari pemenang tender dan sampai pelaksana pekerjaan wajib di periksa sesuai dengan ketentuan di undang undang nomor 31 atau pun 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Maka dari itu Lpi dengan tegas meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil sikap tegas karena jelas di Kabupaten Sukabumi sendiri amat sangat rawan dugaan praktek praktek KKN dengan dugaan bahwa lemahnya pengawasan dari APH atau pun Inspektorat yang terkesan terlalu banyak melindungi

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus

Serta di Kabupaten Sukabumi amat sangat miris yang mana TGR (Tuntutan Ganti Rugi) seolah olah hanya di jadikan ajang mainan tidak ada epek jera sama sekali hal itu terlihat dari beberapa temuan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) namun seolah sudah menjadi kebiasaan bahkan ada banyak yang sudah dinyatakan TGR belum juga selesai sesuai dengan tenggat waktu

Yang mana jelas menimbulkan perseden buruk di publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi maka wajib kiranya pihak Kejagung untuk segera ambil sikap tegas.pungkasnya.***

 

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H
Lurah Palabuhanratu Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Ciranca Rancabungur
Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .
Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa
Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan
Desa Pasir Bungur Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, Wujud Implementasi Inpres No 9/2025
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
LPI Peringatkan Bupati Sukabumi Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih: 70 Persen Desa Dinilai Asal Tunjuk Pengelola

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:43 WIB

Lurah Palabuhanratu Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Ciranca Rancabungur

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:42 WIB

Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:10 WIB

Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:29 WIB

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:00 WIB

Desa Pasir Bungur Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, Wujud Implementasi Inpres No 9/2025

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi DOB Sukabumi Utara dan menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran.

Pemerintahan

DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:02 WIB

Ombaknya tenang, pemandangannya memukau.

Wisata

Pantai Cikembang, Surga Baru bagi Peselancar Pemula

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:32 WIB

error: Content is protected !!