LPI Pertanyakan Dasar Pelaporan Kholid Mikdar, Sebut Tidak Ada Kegaduhan di Banten

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana salah satu kelompok yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Banten untuk melaporkan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Dalam pernyataan yang beredar di media online, Kholid dituduh sebagai pembuat gaduh atau provokator.

Rohmat menegaskan bahwa pihaknya menolak narasi tersebut dan mempertanyakan dasar pelaporan terhadap Kholid. Menurutnya, langkah itu keliru jika kelompok tersebut benar-benar mengatasnamakan penyelamat Banten.

“Seharusnya, jika mereka benar-benar peduli terhadap Banten, mereka justru mendukung langkah Kholid. Saat ini masyarakat Banten sedang berjuang melawan ketidakadilan, bukan membuat kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rohmat juga menyinggung polemik pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan merugikan banyak pihak. LPI, kata dia, mendukung penuh langkah yang diambil Kholid Mikdar dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami di LPI siap berada di garda terdepan membela Kholid. Apa yang dilakukannya sudah benar dan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, LPI mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas polemik pemagaran laut, mulai dari tingkat desa hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Baca Juga :  Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga, Gabung Borussia Monchengladbach

Rohmat juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam persoalan ini. Ia menduga ada kebijakan yang memungkinkan terjadinya permasalahan tersebut.

LPI pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB serta permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi.

“Publik menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan permainan dalam proses ini,” pungkasnya.***

 

(RH)

.

 

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!