LPI Siap Gelar Aksi Lanjutan Tuntut Pencopotan Kadis Perkim Sukabumi

- Admin

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menggelar aksi lanjutan menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menggelar aksi lanjutan menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi.

PoinMedia.Com – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) berencana menggelar aksi lanjutan untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

Tuntutan ini mencuat menyusul mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi yang hingga kini belum dapat digunakan meskipun telah menyerap anggaran sekitar Rp188 miliar dari APBD.

Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp dan menjadi sorotan masyarakat. Para aktivis LPI, yang dikenal vokal dalam mengawal transparansi anggaran publik, menilai proyek pembangunan tersebut memicu pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran daerah dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT Glostar Indonesia Jadi Sorotan, LPI Desak Investigasi

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menilai Kepala Dinas Perkim sebagai pejabat publik yang kurang responsif terhadap kritik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran pembangunan Gedung Pemda.

“Kami mempertanyakan seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan dalam RPJMD hingga realisasi anggaran. Dengan dana yang begitu besar, seharusnya gedung ini sudah bisa dimanfaatkan, bukan dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan,” ujar Rohmat.

Ia juga menduga adanya permasalahan dalam penganggaran proyek tersebut, khususnya pada periode 2023–2024, yang berpotensi tidak direalisasikan sepenuhnya. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor utama yang memicu kecurigaan publik.

Baca Juga :  LPI Pertanyakan Dasar Pelaporan Kholid Mikdar, Sebut Tidak Ada Kegaduhan di Banten

Tak hanya soal Gedung Pemda, LPI juga menyoroti kualitas pembangunan jalan lingkungan yang diduga tidak sesuai standar. Rohmat menuding adanya pembiaran dari Dinas Perkim terhadap hasil proyek jalan yang dinilai jauh dari kata layak.

Atas dasar tersebut, LPI menegaskan akan melanjutkan aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Sukabumi segera mencopot Kepala Dinas Perkim beserta beberapa pejabat terkait.

“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Kami meminta pertanggungjawaban dan tindakan tegas agar pembangunan daerah berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***

 

Reporter : RH

 

 

 

Berita Terkait

Desa Wangunsari Kembangkan Potensi Wisata Air Panas dan Curug, Dorong Promosi Terpadu
Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Motor Agroindustri, Pariwisata, dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Desa Wangunsari Kembangkan Potensi Wisata Air Panas dan Curug, Dorong Promosi Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:23 WIB

Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Motor Agroindustri, Pariwisata, dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 09:04 WIB

100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!