PoinMedia.Com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong pemerintah daerah bersama para pengelola sampah untuk mulai memaksimalkan pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengolahan sampah sekaligus menjaga keberlangsungan operasional fasilitas pengolahan.
Hal tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Hanif, proses pemilahan sampah sejak awal akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi biaya operasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pengolahan sampah.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Hanif mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi volume residu sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang turut mendampingi kunjungan kerja menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung penerapan sistem pemilahan sampah secara berkelanjutan.
Menurut Andreas, pemerintah daerah akan melaksanakan pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap di tengah masyarakat, dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Cimenteng sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
Kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut juga dilakukan untuk meninjau secara langsung operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). TPA Cimenteng diketahui melayani pengolahan sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dengan hasil pengolahan RDF yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen PT SCG (Semen Jawa).***
(Red)









