PoinMedia.Com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 7 pada Senin, (14 /7/2025).
Peresmian yang digelar di Sekolah Rakyat Sentra Phalamarta, Kecamatan Cibadak, ini dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Program tersebut diyakini menjadi solusi strategis untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah, sekaligus mendukung kebijakan wajib belajar 12 tahun.
Dalam peluncuran tersebut, turut dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para siswa SRMP, menandai dimulainya aktivitas pendidikan dan pembinaan di sekolah berbasis asrama itu. SRMP dirancang sebagai institusi pendidikan gratis dan berkualitas, dengan pendekatan layaknya sekolah berasrama guna menciptakan suasana belajar yang kondusif dan holistik.
Bupati Sukabumi menegaskan, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam membangun masa depan bangsa melalui pendidikan. Menurutnya, SRMP bukan sekadar lembaga pendidikan formal, tetapi tempat pembentukan karakter dan pengembangan potensi sumber daya manusia.
“Ini adalah ruang hidup bagi anak-anak kita untuk tumbuh sebagai manusia merdeka, cerdas, dan berkarakter,” ujar Bupati Asep Japar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program ini. Menurutnya, melalui pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan, perjuangan bersama dalam pengentasan kemiskinan dapat membuahkan hasil nyata.
“Kita semua harus mendukung suksesnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini sebagai wujud komitmen bersama membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa di SRMP 7 para siswa tidak hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, cinta tanah air, berpikir kritis, dan kearifan sosial.
“SRMP 7 ini menjadi inspirasi. Dari ruang belajar ini, kelak akan lahir generasi yang berintegritas, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***
(Red)









