Pergub DKJ 2025: Izin Poligami ASN Jadi Sorotan, Teguh Setyabudi Beri Klarifikasi

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergub DKJ 2025 tentang izin perkawinan dan perceraian ASN menuai perhatian publik. Pj Gubernur Teguh Setyabudi tegaskan aturan ini untuk melindungi keluarga ASN.

Pergub DKJ 2025 tentang izin perkawinan dan perceraian ASN menuai perhatian publik. Pj Gubernur Teguh Setyabudi tegaskan aturan ini untuk melindungi keluarga ASN.

PoinMedia.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 pada 6 Januari 2025.

Peraturan tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKJ, termasuk ketentuan mengenai izin berpoligami.

Aturan ini berasal dari Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Sekda Provinsi DKJ, Marullah Matali, pada 31 Desember 2024.

Dalam Pergub ini, ASN yang ingin berpoligami atau bercerai diwajibkan mendapatkan izin dari atasan.

Teguh Setyabudi: Pergub untuk Melindungi Keluarga ASN

Polemik yang muncul membuat Teguh memberikan klarifikasi terkait maksud aturan tersebut. Ia membantah bahwa Pergub tersebut mendukung poligami di kalangan ASN.

Baca Juga :  Bos Garuda Blak-Blakan: Ini Dua Penyebab Utama Harga Tiket Pesawat Meroket di Musim Liburan

“Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami. Itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” ujar Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).

Menurut Teguh, regulasi ini bertujuan memperketat proses perkawinan dan perceraian ASN agar lebih terpantau dan tercatat.

Ia juga menegaskan bahwa peraturan ini dibuat untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang terdampak, terutama istri dan anak-anak ASN.

“Melindungi, katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya. Itu yang kita lindungi, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Baca Juga :  Tepati Janji, Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di 26 Provinsi

Respons Mendagri Tito Karnavian

Menanggapi polemik ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menemui Teguh Setyabudi di Balai Kota Jakarta pada Senin (20/1/2025) untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Saya akan berkunjung ke DKI pada hari Senin, sekitar pukul 15.00 atau 15.30. Selain mengecek persetujuan bangunan gedung, saya juga akan menanyakan soal peraturan ini,” ungkap Tito di Kompleks Istana Jakarta.

Tito mengaku belum membaca secara rinci isi Pergub tersebut dan menolak berkomentar lebih lanjut sebelum mendapatkan informasi yang lengkap.

“Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya,” jelasnya.***

 

 

 

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!