Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

PoinMedia.Com – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Sukabumi Siap Amankan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Baca Juga :  Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

 

 

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!