DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

PoinMedia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Kamis (6/2/2025) malam.

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.

Selain itu, rapat juga membahas penandatanganan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Baca Juga :  Sekda Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Suku Raga dalam Penguatan Literasi dan Pendidikan Karakter

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar dan Andres, juga turut menghadiri acara tersebut.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. DPRD Kabupaten Sukabumi, menurutnya, perlu mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Bakti Sosial TNI AU di Parakansalak

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan bahwa usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah sesuai dengan tahapan transisi daerah, serta telah dilakukan secara tertib dan sesuai keputusan yang berlaku.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini juga akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar turut mengapresiasi kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Menurutnya, kontribusi keduanya dalam pembangunan daerah telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” tutupnya.***

 

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan
Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah
Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:17 WIB

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:10 WIB

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:50 WIB

BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!