Gejolak Baru di Pemkot Bandung, Kejari Seret Wakil Walikota dan Anggota DPRD Jadi Tersangka

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota dan seorang anggota DPRD.

PoinMedia.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (9/12/2025).

Irfan mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status penanganan perkara.

Baca Juga :  Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2025, tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Bantah Rumor Jadi Direktur Teknik PSSI, Pilih Istirahat di Korea Selatan

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Irfan memastikan tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta alur dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bandung belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun konstruksi lengkap kasus, sementara pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi kepada media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Kasus Pengelolaan Parkir RSUD Welas Asih Bergulir ke Ranah Pidana
Sengketa Lahan Pasirluyu Memanas, Kuasa Hukum Warga Soroti Sikap Pemkot Bandung
Dukung Program Lingkungan, Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Pengamanan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar, Wisatawan Diminta Tak Ragu Berkunjung

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:37 WIB

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!