Dinas Pertanian Sukabumi Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Mekanisme Baru

- Admin

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian

Kepala Dinas Pertanian

PoinMedia.com – Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan pupuk bersubsidi pada tahun 2025.

Namun, menurut keterangan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Kriteria ini saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa subsidi pupuk hanya akan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.

“Sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan lebih mempermudah, bermanfaat, dan tepat sasaran bagi para petani nantinya,” ujar Sri Hastuty pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah Pasca Banjir Bandang

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan komoditas yang menjadi prioritas penerima pupuk bersubsidi pada tahun ini.

“Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” jelasnya.

Deni menambahkan, petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Pendaftaran harus melalui kelompok tani resmi, dengan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Dukung Program Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Selain itu, guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, Kementerian Pertanian telah menerapkan sistem elektronik e-RDKK. “Data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh petugas penyuluh lapangan, tetapi keputusan akhir ada di tingkat pusat,” kata Deni Ruslan.

Hingga kini, Dinas Pertanian Sukabumi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Pertanian terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025.***

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun
Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat
Kebakaran Ciptamulya, Dinas Perkim Fokus Tangani Kebutuhan Hunian Warga
Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama, Disperkim Realisasikan Pembangunan Dua Kantor Kecamatan di Sukabumi Selatan
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:01 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!