PoinMedia.Com – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana salah satu kelompok yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Banten untuk melaporkan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Dalam pernyataan yang beredar di media online, Kholid dituduh sebagai pembuat gaduh atau provokator.
Rohmat menegaskan bahwa pihaknya menolak narasi tersebut dan mempertanyakan dasar pelaporan terhadap Kholid. Menurutnya, langkah itu keliru jika kelompok tersebut benar-benar mengatasnamakan penyelamat Banten.
“Seharusnya, jika mereka benar-benar peduli terhadap Banten, mereka justru mendukung langkah Kholid. Saat ini masyarakat Banten sedang berjuang melawan ketidakadilan, bukan membuat kegaduhan,” ujarnya.
Rohmat juga menyinggung polemik pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan merugikan banyak pihak. LPI, kata dia, mendukung penuh langkah yang diambil Kholid Mikdar dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami di LPI siap berada di garda terdepan membela Kholid. Apa yang dilakukannya sudah benar dan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, LPI mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas polemik pemagaran laut, mulai dari tingkat desa hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Rohmat juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam persoalan ini. Ia menduga ada kebijakan yang memungkinkan terjadinya permasalahan tersebut.
LPI pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB serta permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi.
“Publik menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan permainan dalam proses ini,” pungkasnya.***
(RH)
.