PoinMedia.Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Transmigrasi, Hj. Iti Octavia Jayabaya, dalam rangka penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi lokal. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Curug Luhur, Kecamatan Sagaranten, Rabu (23/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa program transmigrasi lokal bertujuan mengurangi kepadatan penduduk di daerah asal, mendukung pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah tujuan.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung penyerahan SHM ini sebagai pemenuhan hak masyarakat. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk legalitas atas kepemilikan lahan oleh warga transmigrasi.
Staf Khusus Menteri, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menegaskan bahwa penyerahan SHM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas lahan yang ditempati oleh warga transmigrasi sejak tahun 2001.
“Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjamin hak hukum atas tanah, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Iti.
Kepala Desa Curug Luhur, Deni Jayawiguna, yang mewakili masyarakat setempat, menyampaikan rasa syukur dan menegaskan pentingnya SHM sebagai dokumen sah kepemilikan lahan bagi warga transmigrasi.
Sebanyak 20 warga menerima SHM secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Staf Khusus Menteri didampingi Sekda Sukabumi. Penyerahan ini diharapkan menjadi awal dari proses legalitas yang lebih luas bagi seluruh warga transmigrasi di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, serta Camat Sagaranten.***
(Red)









