DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

PoinMedia.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikannya menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan desa di Indonesia.

Gun Gunardi menjelaskan bahwa DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta ADD yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran Aplikasi “Jaga Desa” di Subang

Namun demikian, ia menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Sukabumi yang memiliki ratusan desa dengan potensi agraris yang besar.

“Tanpa pengelolaan yang baik, dana desa berpotensi disalahgunakan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Gunardi.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa memahami aturan yang telah disosialisasikan mengenai pengelolaan DD dan ADD.

“Jika ada yang tidak dipahami, pemerintah desa harus berkonsultasi dengan camat atau dinas terkait. Kami berharap pelaksanaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Pemerintah desa harus taat aturan, prosedur, dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

Lebih lanjut, Gunardi menambahkan bahwa pembinaan baik secara umum maupun khusus terus dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan informasi publik.

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, rincian APBDes wajib ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.***

 

Red

 

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun
Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat
Kebakaran Ciptamulya, Dinas Perkim Fokus Tangani Kebutuhan Hunian Warga
Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama, Disperkim Realisasikan Pembangunan Dua Kantor Kecamatan di Sukabumi Selatan
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Disperkim Sukabumi Realisasikan Aspirasi Warga, Gedung Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Dukung Pembangunan Jembatan Leuwi Dinding untuk Buka Akses Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Potensi Kecamatan Cikakak Terus Dikembangkan, Pertanian hingga Wisata Alam Jadi Andalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:01 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!