PoinMedia.Com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan yang menghadirkan Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI ini, membahas upaya pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK RI. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang penting untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat dirumuskan langkah-langkah konkret pencegahan korupsi serta membangun komitmen bersama dalam pemberantasannya. Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ungkapnya.
Asep menambahkan, Pemkab Sukabumi akan terus membuka ruang konsultasi dengan KPK RI.
“Kami mohon bimbingan dan masukan dari KPK dalam mengelola tata pemerintahan yang baik. Ke depan, kami akan terus berupaya memperkuat koordinasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan strategis. Menurutnya, pencegahan harus diutamakan agar persoalan korupsi tidak hanya selesai dengan penindakan.
“Tugas KPK tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Penangkapan tidak menyelesaikan akar masalah, sehingga harus ada ruang untuk diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan. Namun bila tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.***
(Red)









