DPMPTSP Luncurkan Layanan Keimigrasian dan Gelar Gebyar NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha

- Admin

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik

PoinMedia.Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus meluncurkan layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Penyelenggaraan Gebyar NIB ini merupakan upaya kami mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar dapat terdaftar resmi melalui sistem OSS. Ini bagian dari langkah mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” ujar H. Ade.

Ia menambahkan, keberadaan layanan perizinan terintegrasi diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk memiliki NIB serta memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah.

“Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka semakin kuat pula fondasi ekonomi daerah. Kami ingin UMKM Sukabumi tumbuh dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa peluncuran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya langsung di MPP tanpa harus ke luar daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Lepas 734 Mahasiswa Unlip untuk KKN di Tiga Kabupaten

“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya menyederhanakan proses perizinan, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di daerah.

“Seluruh proses perizinan kini sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha cukup mengakses sistem tanpa harus datang ke banyak kantor. Semua data otomatis terhubung dengan instansi terkait,” jelas Dede.

Ia menambahkan, penerbitan NIB kini mempertimbangkan aspek kesesuaian ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi pelaku UMKM, tahapan tersebut tetap dipermudah melalui sistem digital yang memvalidasi dokumen secara otomatis.

Baca Juga :  Kepala Desa Wanajaya Harap Pemerintah Percepat Pembangunan Rumah untuk Korban Bencana

“NIB bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu untuk mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, dan peluang naik kelas agar UMKM lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.

Dede juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 25 tenant instansi di MPP Kabupaten Sukabumi, dengan 11 di antaranya telah aktif memberikan layanan publik secara rutin. Ia berharap kehadiran layanan Keimigrasian ini dapat semakin memperluas manfaat MPP bagi masyarakat.

“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini menunjukkan bahwa MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa layanan keimigrasian di MPP akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen seperti paspor dan izin keimigrasian lainnya secara cepat dan mudah.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa yang berhasil mencatat jumlah penerbitan NIB terbanyak.

Dengan kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.***

 

 

Reporter : Dede A

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan
Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah
Limbah Dapur MBG Disulap Jadi Energi, Sukabumi Perkuat Kemandirian Pangan
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Peringati Hari Desa Nasional, Desa Cimanggu Gelar Bakti Desa Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:17 WIB

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:10 WIB

Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:50 WIB

BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!