UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

PoinMedia.Com – Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025, banyak warga, khususnya di Palabuhanratu, kehilangan harta benda dan dokumen berharga, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran.

Sebagai respons atas kejadian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memberikan layanan prioritas bagi korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah 1 Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan dipermudah sesuai dengan instruksi pimpinan serta arahan langsung Bupati Sukabumi.

“Kami siap membantu warga yang terdampak bencana untuk mengurus kembali dokumen kependudukan mereka. Proses ini menjadi prioritas kami agar masyarakat bisa segera mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor,” ujar Dudi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah mulai melakukan penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak. Salah satu contoh adalah serah terima dokumen bagi warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu.

Dudi menambahkan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat dicetak dalam sehari, sementara untuk KTP elektronik memerlukan waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko.

“Bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, silakan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Prosesnya juga tidak dipersulit, cukup dengan pemindaian data, lalu dokumen bisa langsung dicetak. Masyarakat bisa datang sendiri atau mengajukan secara kolektif melalui RT, RW, desa, atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ritual Seren Taun ke-446 di Kasepuhan Sinar Resmi Jadi Simbol Ketahanan Budaya dan Pangan

Selain itu, bagi warga yang masih terisolasi akibat kondisi jalan yang rusak, layanan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi atau WhatsApp untuk mempermudah proses administrasi.

Dudi menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan hingga seluruh warga terdampak mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka tanpa ada batasan waktu tertentu.

“Kami berharap tidak ada lagi bencana serupa di masa depan. Namun, jika pun terjadi, kami siap membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
100 Unit Rumah Disiapkan, Dinas Perkim Relokasi Penyintas Bencana di Palabuhanratu
Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati
Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu
Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine
Respons Cepat Polres Sukabumi Bersihkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Simpenan
Kolaborasi Pemkab Sukabumi dan Bank BJB Bangun Huntap untuk Warga Panumbangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:58 WIB

Kecamatan Sukabumi Dukung Pengembangan Komoditas Unggulan Desa Perbawati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perkim Sukabumi Tinjau Bantuan Rutilahu

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Wujudkan Polri Berintegritas, Polres Sukabumi Laksanakan Apel Pagi dan Tes Urine

Berita Terbaru

error: Content is protected !!