PoinMedia.Com – Seorang pekerja pengolahan batu kapur berinisial AS (30), warga Kampung Ciguha RT 04/RW 05, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia pada Rabu (14/10/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lokasi kerja dan diduga mengalami gangguan kesehatan.
Sebelum kejadian, pabrik pengolahan batu kapur tempat korban bekerja sempat menjadi sorotan warga akibat kepulan asap hitam pekat dari aktivitas pembakaran. Sekitar dua pekan sebelumnya, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama pihak kecamatan telah mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara.
Berdasarkan penuturan kerabat, AS sempat makan bersama atau botram dengan rekan-rekan kerjanya saat jam istirahat. Setelah itu, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian ulu hati sebelum akhirnya pingsan di area kerja.
“Setelah makan bersama, almarhum sempat mengeluh sakit di bagian ulu hati (nyeri angen). Tak lama kemudian, ia mendadak pingsan di lokasi,” ujar seorang warga yang menirukan keterangan keluarga korban Kamis (15/10/2026).
Melihat kondisi korban, rekan-rekan kerjanya segera membawa AS ke klinik terdekat. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
AS diketahui telah cukup lama bekerja di pabrik pengolahan batu kapur yang berlokasi di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah. Ia sempat berhenti bekerja untuk merantau ke Jambi, tetapi kemudian kembali ke kampung halaman dan bekerja lagi di pabrik tersebut.
Kepergian AS meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak laki-laki yang masih berusia empat tahun. Jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ciguha pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemilik Pabrik Sebut Korban Mengeluh Sakit Perut
Pemilik usaha pengolahan batu kapur, H. Henhen, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban sedang bertugas di bagian produksi.
Menurut Henhen, korban masuk kerja pada pagi hari dalam kondisi yang terlihat sehat. Namun, saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, AS mulai mengeluhkan sakit perut hingga mengeluarkan keringat dingin.
“Seperti biasa pagi masuk dalam keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda sakit. Saat pukul 12.00 biasa istirahat, namun kepada teman kerjanya mengeluh sakit perut (seel), hingga keluar keringat dingin. Pada pukul 16.00 WIB lemas dan pingsan lalu dibawa untuk berobat ke klinik terdekat, pas dicek sudah meninggal dunia,” terangnya, Jumat (16/10/2026).
Henhen menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan korban dan bukan kecelakaan kerja. Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit berat dan telah bekerja di pabrik tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Pihak perusahaan, lanjut Henhen, meminta bantuan ambulans Puskesmas Jampangtengah untuk membawa jenazah ke rumah duka. Ia menyatakan pihaknya turut menanggung biaya pemulasaraan jenazah dan kegiatan tahlilan.
“Saat itu kami meminta bantuan ambulans Puskesmas Jampangtengah untuk dibawa ke rumah duka, keluarga menerima sebagai takdir. Untuk biaya pemulasaraan dan tahlilan kami tanggung. Jadi itu bukan karena kecelakaan kerja,” tegasnya.
Camat Sebut Korban Meninggal di Lokasi Kerja
Camat Jampangtengah, Ikhsan Muchlis Sani, juga mengonfirmasi peristiwa tersebut berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Sindangresmi.
Ia menyampaikan bahwa laporan yang diterimanya menyebutkan korban meninggal dunia di lokasi kerja akibat kondisi kesehatan, bukan karena kecelakaan kerja.
“Laporan yang kami terima meninggal karena ada riwayat penyakit, bukan karena kecelakaan kerja,” ujar Ikhsan, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jampangtengah, Imanuel, memberikan gambaran mengenai perkembangan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kecamatan Jampangtengah mulai menunjukkan perbaikan dan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Ia menyebutkan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya aktivitas pengolahan batu kapur dan pertambangan menyusul pengetatan perizinan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, belum ada keterangan yang menghubungkan kondisi lingkungan di sekitar pabrik dengan meninggalnya AS. Keterangan mengenai penyebab kematian dalam peristiwa ini berasal dari pihak pemilik usaha dan pemerintah kecamatan.
DLH Pernah Periksa Pabrik Usai Keluhan Warga
Sebelum peristiwa meninggalnya AS, aktivitas pabrik pengolahan batu kapur tersebut sempat menjadi perbincangan warga di media sosial. Kepulan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pembakaran memicu keluhan masyarakat sekitar terkait dugaan pencemaran udara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Jampangtengah Ikhsan Muchlis Sani menyatakan bahwa pihak kecamatan bersama DLH Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada 30 September 2026.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua unit tungku pembakaran batu kapur yang dikelola warga setempat. Dalam proses produksinya, tungku tersebut menggunakan kombinasi bahan bakar berupa kayu, batu bara, serta sejumlah bahan limbah, seperti kain, spons, dan karet.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pembinaan kepada pengelola. DLH juga memberikan rekomendasi agar penggunaan bahan bakar yang berpotensi membahayakan lingkungan dihentikan dan diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.
“Nanti kami bahas dengan tim di DLH apakah diperlukan dokumen lingkungan lainnya. Tadi ketika dimonitor asap hitamnya memang tidak ada. Namun, sudah diberikan rekomendasi agar pengelola menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Nanti sewaktu-waktu kita lihat lagi apakah rekomendasinya dilaksanakan. Kalau tidak patuh, sanksi akan diterapkan sesuai UU dan Permen LH No. 60 Tahun 2026,” tegas Endang.
DLH menyatakan akan mengevaluasi kepatuhan pengelola terhadap rekomendasi tersebut. Apabila ditemukan ketidakpatuhan, tindakan lebih lanjut akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa meninggalnya pekerja tersebut kini menjadi perhatian di tengah adanya keluhan warga mengenai aktivitas pembakaran batu kapur di wilayah Jampangtengah. Meski pihak pemilik usaha dan kecamatan menyebut kejadian itu bukan kecelakaan kerja, persoalan pengelolaan lingkungan di sekitar lokasi tetap menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi terkait.
Reporter : Dapit









