DLH Sukabumi Dorong Pelaku Usaha Taat Aturan Pengelolaan Lingkungan

- Admin

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kabupaten Sukabumi

DLH Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen lingkungan, tetapi juga mencakup upaya pengendalian pencemaran serta pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengawasan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan penanggung jawab usaha terhadap ketentuan peraturan di bidang lingkungan hidup.

«“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” ujar Arli.»

Baca Juga :  Tak Cukup Sekadar Berusaha, DLH Sukabumi Tegaskan Kewajiban Menjaga Lingkungan

Dalam kegiatan tersebut, DLH memberikan pemahaman mengenai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha. Di antaranya pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta pemenuhan dokumen lingkungan.

Materi sosialisasi juga mencakup pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga pengelolaan sampah.

Menurut Arli, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Pelaku usaha juga perlu memahami konsekuensi apabila kewajiban pengelolaan lingkungan tidak dilaksanakan sesuai aturan.

«“Selain itu, sosialisasi juga membahas konsekuensi yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.»

Baca Juga :  Ai Sri Mulyati Beri Catatan untuk DLH Sukabumi: Sampah Plastik Harus Punya Nilai Tambah

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 211 peserta. Dari jumlah tersebut, 50 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara 161 peserta lainnya mengikuti melalui platform Zoom.

DLH berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pengelolaan lingkungan sejak awal pelaksanaan kegiatan usaha.

«“Melalui kegiatan ini, para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diharapkan semakin memahami kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Arli.»

Upaya penguatan pengawasan dan pemahaman tersebut diharapkan dapat menekan potensi dampak negatif terhadap lingkungan. Di sisi lain, kegiatan usaha di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berjalan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan hidup serta prinsip keberlanjutan.***

 

 

Reporter : Gandi

Berita Terkait

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap
Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta
Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis
Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu
Satpol PP Sukabumi Siapkan Tiga Langkah Strategis, dari Sekretariat PPNS hingga Pemutakhiran Data
Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan
Cegah Stunting Tak Cukup Saat Anak Lahir, Bangga Kencana Tekankan Persiapan Calon Orang Tua
Kunjungan Wamen BKKBN RI ke Sukabumi, Kolaborasi Penanganan Stunting Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan

Berita Terbaru