PoinMedia.Com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan monitoring langsung terhadap proyek rekonstruksi Jalan Cipamingkis–Cikarang, Kecamatan Cidolog, Senin (5/10/2026).
Monitoring tersebut dipimpin Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, bersama tim teknis guna memastikan pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Proyek rekonstruksi dengan kode RK.122 tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 600 meter, mulai dari STA 1+850 hingga STA 2+450. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar **Rp930.237.578,12**.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Eterna Raya berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 24 Agustus 2026, dengan jangka waktu pengerjaan selama 80 hari kalender.
Melalui monitoring lapangan ini, UPTD PU Wilayah Sagaranten memastikan progres pekerjaan terus dipantau agar pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta ketentuan kontrak yang telah disepakati.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya pengguna Jalan Cipamingkis–Cikarang di Kecamatan Cidolog.***
Reporter : Dapit









