Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, DPPKB Sukabumi Tekankan Kelengkapan Administrasi

- Admin

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPPKB Kabupaten Sukabumi

DPPKB Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPPKB Kabupaten Sukabumi sejak Kamis (8/10/2026) dan dijadwalkan secara bertahap hingga 19 Oktober 2026.

Pelaksanaan perpanjangan perjanjian kerja ini dilakukan setelah diterbitkannya persetujuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Proses penandatanganan dijadwalkan berdasarkan pembagian wilayah dan daftar peserta yang telah ditentukan.

Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian yang harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat mengikuti proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dengan tertib dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Momentum ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Gandi.

Baca Juga :  Palagan Bojongkokosan Jadi Sarana Edukasi Sejarah, Disbudpora Sukabumi Tanamkan Nasionalisme

Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum kegiatan dimulai. Penandatanganan harus dilakukan secara langsung oleh peserta yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Selain itu, peserta diwajibkan membawa dua lembar meterai serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III yang telah ditandatangani dan dibubuhi cap. Seluruh dokumen tersebut menjadi persyaratan administrasi dalam proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula DPPKB Kabupaten Sukabumi. Peserta berasal dari lingkungan DPPKB serta PPPK Paruh Waktu yang bertugas di berbagai wilayah kerja.

Adapun jadwal penandatanganan selanjutnya meliputi PPPK Paruh Waktu Wilayah VI Angkatan I pada 12 Oktober 2026, Wilayah VI Angkatan II pada 13 Oktober 2026, Wilayah V pada 14 Oktober 2026, Wilayah III dan IV pada 15 Oktober 2026, serta Wilayah I dan II pada 19 Oktober 2026.***

 

 

Reporter : Dapit

 

 

Berita Terkait

Kadis Pariwisata: Pers Punya Peran Strategis Promosikan Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi
Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kesiapan Atlet Menuju Porprov XV Jabar 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Penerapan TKDN, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Fasilitasi 1.280 Bibit Tanaman untuk Petani di Desa Mekarjaya melalui TMMD ke-130
Dinas Pertanian Sukabumi Bersinergi dengan TNI, Produktivitas Petani Jadi Perhatian
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung TMMD ke-130, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
DPMD Kabupaten Sukabumi Hadiri Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-130 di Desa Mekarjaya
Tingkatkan Gizi Keluarga, Dinas Perikanan Sukabumi Dorong Masyarakat Rutin Konsumsi Ikan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kadis Pariwisata: Pers Punya Peran Strategis Promosikan Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kesiapan Atlet Menuju Porprov XV Jabar 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Penerapan TKDN, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Fasilitasi 1.280 Bibit Tanaman untuk Petani di Desa Mekarjaya melalui TMMD ke-130

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:16 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung TMMD ke-130, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terbaru