DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

PoinMedi.Com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Motor Agroindustri, Pariwisata, dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Bersama KPK RI Bahas Pencegahan Korupsi

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD. Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Berita Terkait

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi
Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Disperkim Pastikan Program Rutilahu Tepat Sasaran Melalui Muhibbah Ramadhan
Hunian Layak untuk Warga Terdampak, Perkim Kawal Tahap Awal Pembangunan
BPKAD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Penuh Program Prioritas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:29 WIB

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:22 WIB

Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:27 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Kamis, 2 April 2026 - 06:17 WIB

Pembangunan Kampung Mubarakah Gunakan Material Lokal dan Desain Tahan Gempa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu

Berita Terbaru

Semangat pelestarian budaya dan prestasi olahraga

Pemerintahan

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:29 WIB

error: Content is protected !!