PoinMedia.Com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum dapat menjangkau seluruh desa setiap tahun. Keterbatasan anggaran dan jumlah pelaksanaan program membuat penentuan lokasi harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kondisi wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menjelaskan bahwa penentuan lokasi TMMD dilakukan melalui kesepakatan antara Bupati Sukabumi dan Komandan Distrik Militer (Dandim). Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, terutama kondisi desa yang terbelakang, tertinggal, terisolasi, rawan bencana, atau memiliki karakteristik khusus.
“Penentuan lokasi merupakan hasil kesepakatan bersama antara bupati dan Dandim, dengan mengacu pada indikator desa yang terbelakang, tertinggal, terisolasi, terdampak bencana, atau memiliki kekhususan tertentu,” ujar Samsul usai upacara pembukaan TMMD ke-130 di Lapangan Cikole, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, tantangan pemerataan pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi masih cukup besar. Dari total 381 desa, sekitar 40 hingga 50 persen diperkirakan masih memiliki karakteristik yang memenuhi kategori prioritas tersebut.
Kondisi itu menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan masih cukup luas. Namun, keterbatasan sumber daya mengharuskan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Samsul menjelaskan, pelaksanaan TMMD melibatkan dua komando distrik militer (Kodim), yakni Kodim yang membawahi wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kodim yang membawahi wilayah Kota Sukabumi. Masing-masing melaksanakan kegiatan di satu lokasi desa setiap tahun.
“Program ini terbatas. Untuk dua kodim (Kabupaten dan Kota Sukabumi), pelaksanaan TMMD dilakukan di dua titik desa dalam satu tahun,” katanya.
Selain TMMD, pemerintah juga memiliki sejumlah program pendukung untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, di antaranya Karya Bakti TNI dan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMS).
Meski demikian, jangkauan program-program tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan pimpinan. Karena itu, penambahan lokasi kegiatan memerlukan dukungan sumber daya yang memadai agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal.
“Kalau ingin menambah lokasi, tentu bergantung pada kebijakan pimpinan dan besaran anggaran yang diberikan,” pungkasnya.
Melalui penentuan lokasi berdasarkan skala prioritas, program TMMD diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di desa-desa yang membutuhkan percepatan pembangunan, peningkatan aksesibilitas, dan penanganan kondisi wilayah yang memiliki keterbatasan tertentu.
Catatan redaksi: Naskah sumber menyebut “TMMD ke-130 tahun 2016”, sedangkan tanggal kegiatan tertulis Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam naskah ini, tahun 2016 tidak digunakan karena tidak selaras dengan tanggal kegiatan. Nomor TMMD ke-130 sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada narasumber sebelum berita diterbitkan.***
Reporter : Dapit









