Sekdis Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembahasan Raperda Penataan Perangkat Daerah

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis Satpol PP Kabupaten Sukabumi,

Sekdis Satpol PP Kabupaten Sukabumi,

PoinMedia.Com – Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sukabumi Dukung Sosialisasi Program Sarjana dan Pascasarjana FAPERTA UNWIM bagi Penyuluh Pertanian

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan umum masing-masing fraksi memuat berbagai catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi rancangan peraturan daerah tersebut. Masukan itu menjadi bagian penting dalam proses pembahasan guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung RAPBD 2027 Berorientasi pada Program Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah. Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.

Kehadiran unsur perangkat daerah, termasuk Sekdis Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, dalam rapat tersebut merupakan bagian dari keterlibatan jajaran pemerintah daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan terkait pembentukan dan penataan perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.***

 

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap
Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta
Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis
Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu
Satpol PP Sukabumi Siapkan Tiga Langkah Strategis, dari Sekretariat PPNS hingga Pemutakhiran Data
Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan
Cegah Stunting Tak Cukup Saat Anak Lahir, Bangga Kencana Tekankan Persiapan Calon Orang Tua
Kunjungan Wamen BKKBN RI ke Sukabumi, Kolaborasi Penanganan Stunting Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan

Berita Terbaru